Faktor Penyebab Tidak Semua Guru Honorer Ditetapkan sebagai PPPK 2021, Berikut Keterangan Lengkap BKN

- 31 Maret 2021, 12:16 WIB
Faktor Penyebab Tidak Semua Guru Honorer Ditetapkan sebagai PPPK 2021, Berikut Keterangan Lengkap BKN
Faktor Penyebab Tidak Semua Guru Honorer Ditetapkan sebagai PPPK 2021, Berikut Keterangan Lengkap BKN //Dok.BKN

Portal Kudus- Faktor penyebab tidak semua Guru honorer Ditetapkan sebagai PPPK 2021, Berikut Keterangan Lengkap BKN.

Berdasarkan penuturan Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, pelaksanaan seleksi PPPK 2021 diselenggarakan dalam 3 tahap.

Seleksi PPPK 2021 akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni 2021. Dengan 3 tahap di bulan yang berbeda.

Baca Juga: BKN Umumkan 3 Tahap Pelaksanaan Seleksi PPPK 2021, Simak dan Catat Waktu Penyelenggaraan

Pelaksanaan PPPK guru 2021, tahap I dilaksanakaan pada bulan Agustus, tahap II bulan Oktober, dan tahap III bulan Desember 2021.

“Pelaksanaan PPPK guru akan dilakukan tiga tahap, yakni bulan Agustus 2021, tahap II bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021,” ujar Suharmen, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari laman resmi BKN

Baca Juga: Hindari Penipuan Seleksi CASN 2021, Berikut Website Resmi untuk Akses Informasi Beserta Keterangan Kepala BKN

Proses pendaftaran dilakukan melalui SSCASN yang akan terintegrasi dengan DUKCAPIL untuk integrasi NIK dan juga pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Serta integrasi data akreditasi program studi atau universitas dari pelamar yang terhubung dengan Dapodik dari Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x