Begini Langkah Membuat KTP Anak atau Kartu Identitas Anak (KIA)

- 26 Maret 2021, 11:49 WIB
kia
kia /tangkapan layar/Channel Heby Dell

Diberitakan sebelumnya KIA ada 2 jenis, yaitu untuk usia anak 0 sampai 5 tahun dan KIA untuk kelompok usia 5-17 tahun. Fungsinya sama, hanya berbeda dari isinya. Beberapa informasi yang tertera di antaranya adalah nomor induk kependudukan, nama orang tua, alamat, dan foto.***

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah