Portal Kudus - Cynthiara Alona Resmi Ditetapkan Tersangka prostitusi online oleh Polisi, Ini Biodata dan Profil Lengkapnya
Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka terkait dugaan
keterkaitan dalam kasus prostitusi daring (online).
"Sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Portal Kudus dari Antara Kamis 18 Maret 2021
Yusri menjelaskan alasan penetapan status tersangka itu ialah dugaan keterkaitan sebagai
pemilik hotel yang dipakai untuk praktik prostitusi.
"Karena keterkaitan masalah pemilikan, ia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi
'online' yang berada di Kreo, Tangerang. Itu hotel punyanya," kata Yusri.
Cynthiara Alona pada Kamis 18 Maret 2021 pagi diamankan oleh Polda Metro Jaya dan sekarang ini yang berkaitan telah ditahan oleh polisi.
Polisi lakukan penangkapan di Hotel Alona di area Kreo, Tangerang Selatan, Selasa 16 maret 2021 berkaitan prostitusi online.