Pada tahun 2020 hingga 2021, telah dilakukan penanganan terhadap 8 danau yang ditetapkan dalam kondisi kritis.
Diantaranya adalah, danau Toba (Sumatera Utara), Maninjau (Sumatera Barat), Rawa Pening (Jawa Tengah), Tondano (Sulawesi Utara).
Limboto (Gorontalo), Tempe (Sulawesi Selatan), Poso (Sulawesi Tengah), dan Sentani (Papua).
Baca Juga: Program Jateng di Rumah Saja dari Ganjar Pranowo, Berikut 3 Racikan Resep Utamanya
Penanganan terhadap 8 danau kritis tersebut dengan melakukan revitalisasi, yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air.
Tahapan yang dilakukan adalah dengan pengerukan sedimen, pembersihan gulma air atau enceng gondok, dan pembuatan tanggul.
Selain itu, juga dilakukan penataan di kawasan daerah aliran sungai.***