Selain melalui aplikasi serta media sosial, warga juga bisa mengirimkan pesan melalui SMS dan Whatsaap ke nomor 082140273000.
Bukan hanya Kabupaten Purworejo sendiri yang dapat dijadikan pengaduan, pihak Provinsi Jawa Tengah beserta pusat pun menyediakan aplikasi pengaduan seperti LaporGub! dan SP4an Lapor.
“Semuanya sudah terintegrasi dan maksimal 3×24 jam sudah ditanggapi,” jelas Rita. ***