Data Harus Dilengkapi Banpres Produktif Usaha Mikro Rp.2,4 juta Adalah Berikut, Lengkapi Sebelum Diumumkan

- 9 Maret 2021, 04:55 WIB
Ilustrasi kunci unit rumah, apartemen, properti.
Ilustrasi kunci unit rumah, apartemen, properti. /Pixabay/

Portal Kudus – Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif berupa dana hibah sebesar Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku Usaha Mikro dipastikan tepat sasaran. Bahkan demand dan penyalurannya dinilai cukup tinggi.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi FMB9 bertajuk "Bantuan UMKM Sudah Efektifkah?" di Jakarta tahun lalu.

Data KemenkopUKM, per 03 September 2020, realisasi Banpres Produktif mencapai Rp13,4 triliun kepada 5.591.204 usaha mikro.

Baca Juga: Banpres Produktif Usaha Mikro Rp.2,4 juta Diklaim Tepat Sasaran, Untuk Mendapatkan Begini Caranya

Kriteria penerima BLT BPUM UMKM, Program banpres produktif untuk usaha mikro dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Program banpres produktif untuk usaha mikro ini merupakan strategi pemerintah membantu usaha mikro agar bertahan ditengah Pandemi Covid-19.

Berikut ini syarat atau kriteria penerima Program banpres produktif untuk usaha mikro

Baca Juga: Biodata Masayu Anastasia dan Agamanya Pemeran Kayla dalam Sinetron Mega Series Suara Hati Istri Indosiar

Baca Juga: Profil dan Biodata Masayu Anastasia dan Agamanya Lengkap Instagram, Karir, Umur dan IG

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x