Portal Kudus – Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif berupa dana hibah sebesar Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku Usaha Mikro dipastikan tepat sasaran. Bahkan demand dan penyalurannya dinilai cukup tinggi.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi FMB9 bertajuk "Bantuan UMKM Sudah Efektifkah?" di Jakarta tahun lalu.
Data KemenkopUKM, per 03 September 2020, realisasi Banpres Produktif mencapai Rp13,4 triliun kepada 5.591.204 usaha mikro.
Baca Juga: Banpres Produktif Usaha Mikro Rp.2,4 juta Diklaim Tepat Sasaran, Untuk Mendapatkan Begini Caranya
Kriteria penerima BLT BPUM UMKM, Program banpres produktif untuk usaha mikro dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Program banpres produktif untuk usaha mikro ini merupakan strategi pemerintah membantu usaha mikro agar bertahan ditengah Pandemi Covid-19.
Berikut ini syarat atau kriteria penerima Program banpres produktif untuk usaha mikro
Baca Juga: Profil dan Biodata Masayu Anastasia dan Agamanya Lengkap Instagram, Karir, Umur dan IG