Kuota Gratis Kemendikbud, Berikut Persyaratan Terbaru Penerima Bantuan Kuota Gratis di 2021

- 2 Maret 2021, 04:23 WIB
Sekolah Online
Sekolah Online /ARAH KATA/Janeb13

Portal Kudus-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi akan memberikan lagi kuota belajar bagi pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik.

Kemendikbud memastikan akan memberikan kuota belajar bagi pada tahun ini, mengingat tahun ini masih pandemi dan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Baca Juga: Kuota Gratis Terbaru Dari Kemendikbud 2021, Kuota Utama Hingga 15 GB Setiap Bulan

Kuota belajar akan diberikan mulai Maret 2021 mendatang dan akan diberikan selaman 4 bulan yaitu Maret, April, Mei dan Juni Tahun 2021.

Kuota yang diberikan adalah kuota umum. Kuota umum dapat mengakses seluruh laman (kecuali yang diblokir oleh Kominfo) dan aplikasi belajar lainnya yang telah ditentukan.

Kuota akan diberikan setiap tanggal 11-15 disetiap bulannya, dan berlaku 30 hari sejak diterima.

Baca Juga: Kuota Gratis Kemendikbud 2021, Berikut Aplikasi yang Bisa Dibuka dengan Kuota Belajar

Melansir laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, berikut syarat penerimaan kuota gratis:

1. Siswa PAUD Dikdasmen

-Terdaftar di Dapodik.

-memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orang tua/keluarga/wali.

Baca Juga: Syarat Penerimaan Kuota Gratis Tahun 2021, Berikut Keterangan dari Kemendikbud

2. Pendidik PAUD Dikdasmen

-Terdapat di Dapodik.

-Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Kuota Gratis Akan Cair Lagi di Tahun 2021, Catat Waktu dan Info Terbarunya

3. Mahasiswa

-Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif Tu sedang menuntaskan gelar ganda.

-memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Kuota Gratis Terbaru, Berikut Rincian Bantuan Kuota Belajar Dari Kemendikbud 2021

-memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

4. Dosen

-Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif.

Baca Juga: Kuota Belajar Kemendikbud Terbaru Untuk Siswa dan Guru, Begini Cara Mendapatkan Kuota Belajar di Tahun 2021

-Memiliki nomor registrasi )NIDN, NIDK, atau NUP).

-Memiliki nomor ponsel aktif.

Itulah syarat untuk mendapatkan kuota gratis.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah