Portal Kudus-Pada 12 Februari 2021 beberapa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memprotes dengan adanya kenaikan pembayaran UKT 5% setiap tahun.
Protes dilakukan melalui media sosial salah satunya Twitter, dengan menaikan tagar #BEBASKANBIAYASPPUMM, #ALIANSIMAHASISWABERGERAK, dan #JANGAN_MAU_DIGOBLOKIN_KAMPUS.
Baca Juga: Kuota Belajar dari Kemendikbud Tahun 2021 Datang Lagi, Begini Cara Mendapatkannya
Para mahasiswa mengeluhkan dimana kondisi yang masih pandemi yang mengakibatkan penurunan ekonomi namun tetap membayar UKT secara penuh bahkan mengalami kenaikan.
Mahasiswa berpendapat seharusnya terdapat potongan UKT karena kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Salah satu cuitan dari akun @sekaliyyy mengatakan bahwa (mereka/pihak kampus) mengatakan nilai akan keluar jika (pembayaran UKT) sudah lunas, sudah dilunasi (tapi) nilai tetap saja tidak ada wujudnya.
(mereka) bilang nilai keluar jika sudah lunas, sudah dilunasi nilai tetap saja tak ada wujudnya. inikah yg dinamakan pembodohan materi?#BebaskanBiayaSppUMM#TolakKomersialisasiPendidikan#Mahasiswa_UMM_Sedang_Dibodohi_UMM#ALIANSIMAHASISWABERGERAK pic.twitter.com/fog2ka5XqP— lupa lelah (@sekaliyyy) February 12, 2021
Beberapa dari mahasiswa tersebut membentuk aliansi mahasiswa yang bernama ‘Aliansi MAGER’ dan membuat press release yang ditujukan oleh pihak kampus.
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Kuota Belajar dari Kemendikbud Tahun 2021
Berikut beberapa isi dari press release dari ’Aliansi MAGER’: