Tidak ada syarat tertentu untuk mendapatkan vaksin gratis tersebut. Namun, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Pada tahap pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.
Baca Juga: Klik pedulilindungi.id/cek-nik untuk Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis
Kemudian 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.
Cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis:
1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.
2. Masukkan nomor NIK