Portal Kudus - Seperti di tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah juga memberikan bantuan selama pandemi. Adapun bantuan di tahun 2021 ini berupa Bantuan Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada setiap keluarga sebesar 300 ribu rupiah per bulannya.
Sebelum mencairkan bansos tunai tersebut, sebaiknya cek dulu nama penerima di dtks.kemensos.go.id.
Bansos tunai menjadi bantuan yang paling ditunggu oleh sejumlah masyarakat. Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN, Cek di Sini
Bagi yang di tahun kemarin sudah mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun belum, kalian bisa mengeceknya dengan cara berikut ini:
1. Silakan kunjungi website https://dtks.kemensos.go.id/
2. Jika sudah masuk, silakan pilih ID Kepesertaan (NIK, ID DTKS/BDT, Nomor BPI JK/KIS).
3. Berikutnya, silakan masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, jika menggunakan NIK, tentu masukkan saja nomor NIK. Pastikan NIK yang kamu tulis benar.