Portal Kudus – Bagi masyarakat tidak mampu, berbagai jenis bantuan yang diberikan pemerintah tentu akan sangat bermanfaat.
Terlebih di tengah pandemi Covid-19 di mana masyarakat banyak mengalami kesulitan ekonomi.
Selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bantuan juga bisa disisihkan sebagian untuk mulai merintis usaha mikro.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial pun memberikan dorongan dan dukungan kepada masyarakat miskin yang memiliki rintisan usaha.
Dukungan tersebut dalam bentuk bantuan kewirausahaan sebesar Rp3,5 juta yang akan diberikan kepada masyarakat peserta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKM PKH) Graduasi.
Baca Juga: Baru! BLT KPM PKH Rp3,5 juta Mulai Disalurkan, Ini yang Berhak Menerimanya!
PKM PKH Graduasi adalah lulusan PKH yang telah memiliki rintisan usaha. Bantuan diberikan agar bisa menjadi modal atau stimulus dalam mengembangkan usaha yang dirintis tersebut.
Lantas, jenis-jenis usaha apa yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH senilai Rp3,5 juta?
Mengutip keterangan di laman indonesia.go.id, berikut daftar 6 jenis usaha tersebut: