-Kelas 3 sebesar Rp42.000
Bagi peserta BPJS Kelas 1 dan Kelas 2 memang sudah berlaku perubahan tersebet sejak Juli 2020.
Yakni harus membayar untuk kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang dan kelas 2 Rp100.000 per orang per bulan.
Akan tetapi, khusus peserta kelas 3 belum berlaku sampai Desember 2020. Kemudian, per 1 Januari 2021 ini, iuran BPJS untuk peserta kelas 3 sudah resmi naik sesuai Perpres 64/2020 tersebut.
Iuran peserta BPJS kelas 3 sekarang menjadi sebesar Rp42.000 per orang per bulan, dipotong subsidi Rp7000 per orang, menjadi sebesar Rp35.000.
Baca Juga: 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Naik Berapa? Ini Biaya dan Simulasinya
Simulasi Keluarga Peserta Kelas 1
Seperti sudah ditekankan di awal, untuk iuran peserta BPJS kelas 1 tidak ada kenaikan di tahun 2021 ini, yakni masih sebesar Rp150.000 per orang per bulan, sebagaimana Perpres 64/2020.
Jadi, misalnya dalam keluarga Anda terdiri dari 3 orang, yakni ayah, ibu dan seorang anak dan terdaftar dalam BPJS Kesehatan kelas 1, maka dalam sebulan keluarga tersebut harus membayar sebesar 150.000x3=Rp450.000.
Sekarang, bagi Anda peserta BPJS Kesehatan Kelas I Anda bisa mengkalkulasi sendiri berapa biaya yang harus dikeluarkan setiap bulan, tergantung jumlah orang dalam keluarga Anda.***