Baca Juga: Subsidi Listrik Gratis PLN Diperpanjang Hingga Maret 2021, Bigini Cara Klaimnya
Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari. Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.
Berikut cara mudah cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis:
1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.
2. Masukkan nomor NIK
3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya
4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.
Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
Baca Juga: Klik pedulilindungi.id/cek-nik untuk Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis
SMS pemberitahuan