FPI Dibubarkan, A.M. Hendropriyono: Kehidupan Demokrasi Harus Dibersihkan dari Benalu-benalunya

- 31 Desember 2020, 13:58 WIB
AM Hendropriyono mantan Kepala BIN
AM Hendropriyono mantan Kepala BIN /IG am.hendropriyono/

A.M. Hendropriyono juga menuangkan pemikiran kritisnya dalam postingan tersebut.

Bagi beliau, apabila ada organisasi lain yang menampung ex anggota FPI, organisasi itu harus dikenakan sanksi yang sama.

Hal tersebut dikarenakan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga kementerian bersama POLRI, Kejaksaaan Agung, dan BNPT, yang menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

Tak hanya organisasinya yang terlarang, semangat organisasi tersebut juga mengacu pada bukti keterlibatan 37 anggotanya dalam aktivitas terorisme.

Dengan semangat yang mengandung unsur terorisme itu, dikhawatirkan para ex FPI berulah dengan menularkannya ke orang lain.

Lebih lanjut Hendropriyono menegaskan, organisasi lainnya yang merupakan pelindung FPI dan provokator, maka tinggal menunggu giliran seperti halnya apa yang FPI dapatkan sekarang.

"Sisi gelap apapun dari oknum tersebut dapat diangkat ke tempat yang terang di ranah hukum. kehidupan demokrasi harus diselamatkan oleh pemerintah dengan cara membersihkan benalu-benalunya. Para benalu demokrasi adalah para provokator dan demagog yang termasuk dalam kejahatan terorganisasi (organized crime),” tulisnya untuk menutup keterangan di postingan tersebut.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah