KPU, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Terlambat 1 Menit Paslon Pilkada Demak di Kart

- 25 November 2020, 18:05 WIB
bintek kpu
bintek kpu /kpu/bkpp

Hastin juga menjelaskan bahwa penyampaian LPPDK kepada KPU Demak telah dijadwalkan pada tanggal 6 Desember 2020 atau tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara dan penyampaian pelaporan diserahkan paling lambat pukul 18.00 wib.

” Penyampaian LPPDK dilakukan secara online melalui aplikasi SIDAKAM dan Submit sebagai kata kunci bahwa paslon tersebut sudah melaporkan LPPDK. Jadi waktu submit itulah yang menjadi kunci apakah paslon terlambat atau tidak dalam pelaporan” jelas Hastin.

Lebih lanjut Hastin mengatakan apabila terlambat 1 menit saja menyampaikan laporan tetap fatal akibatnya dan regulasi yang menjelaskan.*** 

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: bkpp kab demak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah