BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair, Perhatikan Syarat dan Cara Mendapatkannya

17 November 2020, 09:00 WIB
BLT Honorer yang tanya kapan cair? /simak ini penjelasannya. Foto: ilustrasi/iNSulteng.com

Portal Kudus - BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair, Perhatikan Syarat dan Cara Mendapatkannya

Karena akan cair pada Selasa besok, para guru atau tenaga pendidik bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui smartphone atau komputer masing-masing.

Caranya adalah mengakses Info GTK dengan langkah-langkah sebagai berikut :

Masuk ke laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk informasi validasi data guru.
Gunakan akun PTK yang sudah terverifikasi oleh tiga cara.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar

Yaitu email yang terdaftar aktif, bukan email orang lain, dan mengatur ulang akun melalui Manajemen Dapotik.

etelah masuk ke laman tersebut, akan muncul tampilan tabulasi pada bagian paling bawah.
Tampilan tabulasi ini akan menampilkan pembayaran insentif guru bukan PNS beserta nama bank pernyalur.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar

Meski begitu, guru honorer atau tenaga kependidikan yang lolos namun belum terdapat nama cabang bank tetap bisa menerima BLT subsidi gaji ini.

Jika terjadi kesalahan, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi Dapodik dalam wilayah sekolah masing-masing.

Syarat Bagi Penerima BLT Gaji Honorer

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Termin 2 Cair: Simak Jadwal Pencairan dan Alasan Belum Masuk Rekening

Berikut persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer antara lain:

1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidik / pixabay by Miftakhurrohman

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Ditunda? Cek Faktanya

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Selanjutnya, jika sudah memenuhi persyaratan, guru bisa mengecek dengan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji Tahap 2 Belum Cair? Jangan Panik Ini Solusinya

Situs ini resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Info GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah.

Apabila ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

Baca Juga: CATAT! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Segera Cek Rekeningmu

1. Pastikan menggunakan email yang aktif

2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah Anda masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika masuk daftar calon penerima, maka tampilannya akan seperti di bawah ini :

Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur, misalnya BRI. Tetapi, dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler