Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair, Ini Cara lapor Bila Ada Yang Belum Terima

10 November 2020, 21:00 WIB
BLT BPJS Termin 2 Dicairkan Bertahap, Minggu ini diupayakan 2 Tahap sekaligus //ANTARA

Portal Kudus -  BLT Subsidi Gaji atau Upah BPJS ( BSU ) termin 2 mulai dicarikan kemarin, Senin 9 November 2020. Berikut ini solusi bila ada yang belum ditransfer ke rekening anda.

Berdasarkan pernyataan dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang mengatakan BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) BPJS Gelombang 2 cair ke karyawan mulai Senin, 9 November 2020 kemarin.

Namun masih banyak karyawan atau pekerja yang rekeningnya belum ditransfer karena beberapa alasan antara lain rekening yang dimiliki bermasalah atau tidak memenuhi syarat.

Selain itu, jangan khawatir jika Anda belum mendapatkan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan jangan khawatir karena pembagian gelombang 2 akan dilakukan secara bertahap

Baca Juga: Buruan Cek Saldo Rekening, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 dicairkan Hari Ini

Baca Juga: Sejarah Singkat dan Makna Logo Hari Pahlawan 2020

Dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, termin 2 merupakan penyaluran BLT subsidi gaji untuk periode November-Desember.

"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (kemarin Senin). terang Ida di Jakarta, Senin, 9 November 2020, sebagaimana dikutip PortalKudus.com dari Antara.


Ida melanjutkan, pencairan BLT Subsidi Gaji termin 2 tahap 1 akan diberikan untuk 2,1 juta pekerja.

Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 (periode November-Desember) sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida.

Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," sebutnya.

Baca Juga: Sejarah Singkat dan Makna Logo Hari Pahlawan 2020

Proses penyaluran BLT gaji termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Sebab, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasilnya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," jelas Ida.

Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Via Whatsapp, SMS, Kemnaker.go.id, ini Caranya!

Dia memastikan bagi pekerja penerima BSU yang sudah memenuhi syarat maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Namun, jika dana BLT Subsidi Gaji tak kunjung masuk ke rekening, pekerja bisa melakukan pelaporan.

Pelaporan bisa dilakukan dengan 3 cara mudah, yaitu:

1. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Kemudian, sampaikan informasi perusahaan, nomor kartu kepesertaan, dan sejumlah data lain yang diminta.

2. Melalui website resmi Kemnaker di alamat https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. Melalui aplikasi SISNAKER yang bisa diunduh di Google Play Store.***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler