BMKG Tanggapi Kejadian Puting Beliung Rancaekek Bandung : Jangan Gunakan Istilah Tornado Bisa Heboh

22 Februari 2024, 16:50 WIB
BMKG Tanggapi Kejadian Puting Beliung Rancaekek Bandung, Guswanto: Jangan Gunakan Istilah Tornado Bisa Heboh/Netizen /

Portal Kudus - Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, tanggapi kejadian fenomena cuaca ekstrem puting beliung di wilayah Rancaekek Bandung. Jangan gunakan istilah Tornado bisa heboh, bagaimana penjelasannya berikutnya? Ini bacaannya.

Beredar video di Sosmed berbagai unggahan masyarakat tentang adanya angin putting beliung, yang menyapu bangunan dan sarpras umum di wilayah Rancaekek Bandung. Tampak dari visual yang diunggah atap zeng berterbangan dilangit dam berputar-putar. Selain mengangkat atap bangunan yang dilewati, angin putting beliung ini juga menjatuhkan baliho dan merobohkan pohon-pohon yang dilalui.

BPBD setempat, menginformasikan angin puting beliung terjadi di wilayah Rancaekek Bandung, kejadian hari Rabu, tanggal 21 Februari 2024, sekitar jam 15.30 - 16.00 WIB.

Baca Juga: 30 SOAL dan JAWABAN Latihan Soal Ujian Sekolah IPA Kelas 9 dan Kunci Jawaban Contoh Soal US IPA Tahun 2024

Angin kencang disertai gerakan memutar dimana membuat dampak ikutan untuk wilayah-wilayah sekitar seperti Jatinagor, dimana kondisi angin di sekitar Jatinangor terukur pada saat jam kejadian mencapai 36.8 km/jam.

Kejadian Rancaekek Bandung ini sontak buat heboh dunia maya, dan diberbagai unggahan sosmed netizen menyamakan dengan Tornado, yang banyak terjadi di negara-negara  Amerika.

Apakah memang fenomena angin yang berputar dengan daya merusak sangat tinggi di Rancaekek adalah Tornado? Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, tanggapi kejadian fenomena cuaca ekstrem puting beliung di wilayah Rancaekek Bandung.

Baca Juga: Pemantapan Penggunaan CMS untuk Pengelolaan Dana BOSP SMP di Pati, Gerai di Mall Pelayanan Publik Akan Dibuka

Seperti melansir dalam pres rilis BMKG, tanggal 22 Februari 2024, dengan judul "BMKG: Fenomena Cuaca Ekstrem Puting Beliung Terjadi di Wilayah Jawa Barat, Apa dan Bagaimana Potensi ke Depannya?" adalah:

  • Dijelaskan bahwa secara esensial fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual yaitu pusaran angin yang kuat, berbahaya dan berpotensi merusak.
  • Istilah Tornado itu biasa dipakai di wilayah Amerika dan ketika intensitasnya meningkat lebih dahsyat dengan kecepatan angin hingga ratusan km/jam dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer maka dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa.
  • Sementara itu di Indonesia fenomena yang mirip tersebut diberikan istilah puting beliung dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika.

Baca Juga: 30 SOAL US Matematika Kelas 9 SMP Tahun 2024 dan Kunci Jawaban Latihan Soal Ujian Sekolah Matematika Kelas 9

Sehingga Guswanto menghimbau, agar tidak gunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat, cukuplah dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah.

Dijelaskan selanjutnya dalam rilis tersebut, berdasarkan catatan BMKG, fenomena puting beliung telah terjadi beberapa kali di wilayah Bandung, seperti:

Pada tanggal 05 Juni 2023 terjadi di Desa Bojongmalaka, Desa Rancamanyar, dan Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah-Bandung dan berdasarkan informasi media, fenomena tersebut menimbulkan kerusakan pada bangunan rumah warga dimana sebanyak 110 rumah rusak di Bojongmalaka, 20 rumah rusak di Kelurahan Andir, dan 11 rumah rusak di Rancamayar.

Pada tahun 2023 juga terjadi kejadian puting beliung di wilayah Bandung pada bulan Oktober di Banjaran dan bulan Desember di Ciparay serta menimbulkan beberapa kerusakan seperti bangunan rusak dan pohon tumbang.

Dan di tahun 2024 tepatnya tepatnya tanggal 18 Februari 2024, puting beliung terjadi juga di Parongpong Bandung Barat.

***

Editor: Sugiharto

Sumber: bmkg.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler