Begini Jadinya Jika Tak Memakai Masker Di Solo, Harus Membersihkan Sungai Yang Airnya Berwarna Hitam

18 September 2020, 08:13 WIB
ilustrasi virus corona. * /

PORTAL KUDUS –Pemakaian Masker bisa melindungi diri dari penyebaran Virus Covid-19, pemerintah daerah juga sudah membuat himbauan kepada masyarakat.

Diperaturan Daerah tersebut disebutkan lokasi yang wajib memakai masker, Cuci tangan sebelum masuk ke tempat tertentu.

Seperti yang terjadi di beberapa kota di Jawa Tengah, sekarang banyak digencarkan Operasi Yustisi tentang Pemakaian Masker.

Baca Juga: 10 Desa di Kabupaten Pati, Ajukan Bantuan Air Bersih ke BPBD Kab Pati

Apalagi melihat kondisi Jawa Tengah yang menjadi kota di jalur pantura, telah dilakukan Razia masker di Solo, hari Rabu 16 September 2020.

Diberitakan Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polresta Solo terus menggelar operasi yustisi penggunaan masker.

Tak pandang bulu, sanksi diberikan kepada siapapun yang tidak menggunakan masker sesuai ketentuan. Berlokasi di kawasan Stasiun Balapan Solo, sejumlah pengemudi mobil turut terjaring.

Baca Juga: Pemkab Pati dan Forkopinda Kabupaten Pati, Sosialisasikan Gerakan Memakai Masker Selama 14 Hari

Salah satunya seorang wanita yang mengenakan masker tapi tidak sesuai protokol kesehatan karena tak menutupi hidung. Akibatnya, wanita tersebut dan 26 orang pelanggar lainnya harus turun ke Kali Pepe kawasan Kestalan, Banjarsari, Solo.

Mereka harus membersihkan sungai yang airnya berwarna hitam. Terlihat wanita tersebut mengenakan sepatu bot dan melindungi telapak tangannya dengan sarung tangan beberapa lapis.

Sempat terjun ke sungai, wanita tersebut kemudian langsung naik karena tak mau membersihkan sungai.

Baca Juga: Sejumlah Seniman Di Kudus Produksi Film Dokumenter, Semarakkan Hari Jadi Kudus ke-471

"Saya pilih didenda saja tidak apa-apa," kata wanita tersebut.

Petugas kemudian menjelaskan kepadanya bahwa sanksi bagi pelanggar hanya satu, yaitu membersihkan sungai. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera.

"Tidak ada sanksi lain, karena ini tujuannya untuk memberikan efek jera," kata Iptu Ragil, salah satu petugas dalam operasi yustisi.

Baca Juga: Pemkab Kudus Akan Perluas Operasi Tertib Protokol Kesehatan

Wanita tersebut akhirnya bersedia membersihkan sungai. Sekitar 15 menit para pelanggar kemudian naik dari sungai dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Sekretaris Satpol PP Solo, Didik Anggono, kemudian memberi pengarahan kepada para pelanggar. Mereka diperingatkan akan diberi sanksi berlipat jika kembali mengulang kesalahan.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU

Tags

Terkini

Terpopuler