Naik 4,25 Persen, Ini UMK Kabupaten Berau 2024 Terbaru, Jadi yang Tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur

8 Desember 2023, 20:18 WIB
UMK Berau 2024. /Pixabay

Portal Kudus - Menjadi UMK tertinggi di Provinsi Kaltim, berapa besaran UMK Kabupaten Berau 2024 yang terbaru?

Simak selengkapnya informasi daftar UMK Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Timur 2024 berikut, tanpa terkecuali UMK Berau 2024. 

UMK Kabupaten Berau Tahun 2024 menjadi yang tertinggi di antara Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Jadi Lokasi IKN, Berapa UMK Penajam Paser Utara 2024? Ini UMK Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim Terbaru

Aturan mengenai besaran UMP Kaltim 2024 sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.2/K.814/2023.

Di dalamnya tertuang besaran UMK Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 termasuk UMK Kutai Kartanegara yang terbaru.

Berapa besaran UMK Berau 2024 terbaru? 

Baca Juga: UMK Kutai Kartanegara 2024 Terbaru! Naik 4,18 Persen, Daftar Lengkap UMK Kabupaten Kota se Provinsi Kaltim

Berikut ini adalah besaran UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 terbaru yang sudah ditetapkan:

1. UMK Samarinda 2024 adalah sebesar Rp3.497.124,13 atau naik 5,04 persen dari tahun sebelumnya.

2. UMK Balikpapan 2024 adalah sebesar Rp3.475.595 atau naik 4,55 persen dari tahun sebelumnya.

3. UMK Bontang 2024 adalah sebesar Rp3.549.307,67 atau naik 3,81 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: UMK Bontang 2024 Kalimantan Timur Mengalami Kenaikan 3,81 Persen, Simak Besaran UMK se Provinsi Kaltim

4. UMK Kutai Kartanegara 2024 adalah sebesar Rp3.536.506,28 atau naik 4,18 persen dari tahun sebelumnya.

5. UMK Kutai Timur 2024 adalah sebesar Rp3.515.324 atau naik 4,74 persen dari tahun sebelumnya.

6. UMK Kutai Barat 2024 adalah sebesar Rp3.711.017,82 atau naik 4,50 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Naik 5,04 Persen, Inilah Besaran UMK Samarinda 2024, Simak Upah Minimum Kabupaten Kota Provinsi se Kaltim

7. UMK Paser 2024 adalah sebesar Rp3.372.362 atau naik 3,40 persen dari tahun sebelumnya.

8. UMK Penajam Paser Utara 2024 adalah sebesar Rp3.715.817,74 atau naik 4,35 persen dari tahun sebelumnya.

9. UMK Berau 2024 adalah sebesar Rp3.832.297 atau naik 4,26 persen dari tahun sebelumnya.

10. UMK Mahakam Ulu 2024 adalah sebesar Rp3.711.017,82 atau masih mengikuti besaran UMK kabupaten induk (Kutai Barat).**

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler