Dok! Biaya Haji 2023 Telah Disepakati, Berikut Ongkos Haji yang Harus Dilunasi Calon Jemaah Haji

16 Februari 2023, 10:42 WIB
ilustrasi: Dok! Biaya Haji 2023 Telah Disepakati, Berikut Ongkos Haji yang Harus Dilunasi Calon Jemaah Haji /Ahmed Yosri/Reuters

PortalKudus -Biaya Haji 2023 Telah Disepakati, Berikut Ongkos Haji yang Harus Dilunasi Calon Jemaah Haji

Untuk warganet yang ingin mengetahui biaya haji 2023, simak disini informasi beserta hitungan selengkapnya.

Disini akan diinformasikan biaya haji 2023, berapa yang harus dilunasi oleh jemaah dapat disimak selengkapnya berikut ini.

 

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, telah melaksanakan rapat bersama DPR Komisi VIII untuk menentukan biaya haji 2023, berikut hitungan ongkos haji.

Baca Juga: DOWNLOAD Soal UTS Matematika Kelas 4 Semester 2 PDF DOC Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawabannya Tahun 2023

Seperti melansir cuitan @Kemenag_RI tanggal 16 Februari 2023, Biaya Haji tahun 2023 yang harus dilunasi oleh jemaah menjadi Rp 49.812.700.

Dalam rapat panja BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama Hari Rabu 15 Februari 2023, menyepakati biaya haji tahun 2023 senilai Rp 90.050.637,26 dengan perhitungan BPIH sebesar Rp 49.812.700,26 sekitar (55,3%) dan dibayar dari nilai manfaat Rp 40.237.937 atau sekitar (44,7%).

Sehingga dipastikan dalam setiap keberangkatan jemaah haji tahun 2023, hrus melunasi total pembayaran biaya haji sebesar Rp 49.812.700.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Tanggapan Kejagung Atas Vonis Diatas Tuntutan JPU

Berbeda dengan usulan pemerintah beberapa waktu yang lalu, dimana biaya haji akan diperhitungkan sebesar Rp 69.913.730 atau sekitar (70%).

Diketahui, bahwa nilai manfaat yang diberikan oleh pemerintah menutup selisih biaya haji tahun 2023, merupakah hak para jamaah yang akan berhaji tahun ini ataupun bagi yang masih menunggu.

Demikian informasi tentang kesepakatan antara DPR RI dan Pemerintah, tentang biaya haji 2023 dan berapa ongkos haji yang harus dibayarkan jemaah.***

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler