PortalKudus - Tahun 2023 ini, Warga berusia lanjut atau yang sering disebut dengan Lansia, menjadi salah salah satu kategori penerima manfaat pada program bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.
Bagi Lansia penerima bantuan PKH yang memenuhi syarat, berhak mendapatkan PKH Lansia senilai Rp2,4 juta yang akan cair dalam empat tahap dalam satu tahun.
Memang tidak semua lansia berhak mendapatkan Bansos PKH 2023, melainkan harus memenuhi beberapa kriteria khusus yang telah ditetapkan.
Baca Juga: RESMI Ini Dia Profil Singkat 5 Calon Ketua Umum PSSI 2023-2027
Dimana lansia penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut, yaitu:
1. Berusia 70 tahun keatas,
2. WNI dan memiliki KTP
3. Merupakan lansia tunggal didalam Kartu Keluarga (KK),
Baca Juga: Joao Mendes, Putra dari Ronaldinho Akan Bergabung FC Barcelona
4. Bukan pensiunan BUMN, BUMD, PNS, TNI maupun Polri.
5. KTP dan KK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
6. Masuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
Bagi Lansia penerima bantuan PKH yang memenuhi persyaratan di atas, berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta yang akan cair dalam empat tahap dalam satu tahun.
Untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima bansos PKH atau tidak, segera cek NIK Penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka web browser melalui ponsel, kemudian ketik cek bansos
2. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Ingin Mendapatkan Bansos PIP Tapi Tidak Memiliki KIP, Simak Cara Berikut
3. Masukkan nama lengkap dan data alaman (seusai dengan KTP dan KK)
4. Isi kode huruf sesuai petunjuk di gambar.
5. Apabila kode huruf salah atau kurang jelas, klik simbol panah di sebelah gambar untuk mendapat kode baru.
6. Klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Apa Arti dan Dampak Childfree? Istilah yang Menjadi Viral karena Gitasav
Jika data yang dimasukkan terdaftar di DTKS, maka hasil pencarian akan menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023.
Kemudian pada kolom PKH akan termuat informasi penerima yang mencakup Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos/Bank Himbara) dan (bulan penyaluran-2023).
Adapun berikut besaran dana bansos PKH yang akan disalurkan sepanjang tahun 2023, adalah :
1. Kategori ibu hamil akan menerima bantuan Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
3. Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).
4. Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan Rp375.000/Tahap (Rp1.500.000/Tahun).
5. Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan Rp500.000/Tahap (Rp2.000.000/Tahun).
6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
7. Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
Baca Juga: TERBARU! Soal OSN IPA SMP 2022 dan Kunci Jawaban PDF Untuk Latihan Soal Olimpiade IPA SMP Tahun 2023
Beberapa jenis bansos, yakni PKH, BPNT, PIP, PIP Kemenag, dan KIS siap dicairkan oleh pemerintah kepada peserta yang memenuhi syarat sebagai penerima.***