5 CONTOH Motivasi Menjadi Panwaslu Desa 2024, Pahami dari Tugas Wewenang dan Kewajiban PKD dalam Pemilu

30 Januari 2023, 09:10 WIB
contoh motivasi menjadi Panwaslu Desa 2024 jawaban tes wawancara PKD. /Gerd Altmann/Pixabay

Portal Kudus - Simak kumpulan contoh motivasi menjadi Panwaslu Desa 2024,  untuk inspirasi jawaban tes wawancara PKD Pemilu 2024.

Para calon petugas Panwaslu Desa sedang menjalani tes wawancara dalam rangkaian rekrutmen PKD Pemilu 2024. 

Sebelum tes wawancara Panwaslu Desa tentu mesti dipersiapkan dengan baik oleh para peserta. 

Baca Juga: UNDUH Materi Tes Wawancara Panwaslu Desa dan Kisi-Kisi Contoh Pertanyaan Tes Panwaslu Desa 2024 dan Jawaban

Misalnya dengan mempelajari kisi-kisi dan contoh pertanyaan tes wawancara Panwaslu Desa. 

Di antara salah satu hal yang mesti dipersiapkan sebelum tes wawancara Panwaslu Desa 2024 adalah motiviasi menjadi Panwaslu Desa.

Apa motivasi Anda menjadi Panwaslu Desa dalam Pemilu 2024? 

Baca Juga: INFO Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Simak Besaran Honor Panita Pengawas Pemilu Desa Kelurahan Terbaru

Salah satu pertanyaan mendasar yang ditanyakan dalam tes wawancara Panwaslu Desa adalah tentang motivasi yang dimiliki para calon anggota yang mendaftar. 

Pertanyaan motivasi menjadi Panwaslu Desa tentu harus dijawab dengan tepat, dengan menjelaskan apa yang mendasari seseorang mendaftar menjadi PKD. 

Tentu, dalam menjawab pertanyaan motivasi menjadi Panwaslu Desa, peserta tes harus dapat memberikan jawaban yang meyakinkan pewawancara akan niat dan komitmen peserta dalam menjalankan tugas jika terpilih menjadi bagian dari Panwaslu Desa. 

Sebagai contoh dan inspirasi, berikut ini adalah contoh motivasi menjadi Panwaslu Desa Pemilu 2024:

Baca Juga: 5 CONTOH Motivasi Menjadi Panwascam, Jawaban Tes Wawancara 2022, Inspirasi Motivasi Ikut Panwascam Pemilu 2024

- Menjadi bagian dari penegakan demokrasi di Indonesia

- Melaksanakan tugas pengawasan demi membangun Pemilu yang demokratis

- Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa

- Ikut serta dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan proses pemilu agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar, terutama di tingkat Desa/Kelurahan

- Mensukseskan proses Pemilu agar bisa benar-benar menghasilkan pemimpin yang berkualitas

- Mengawal dan mengawasi Pemilu agar berjalan dengan jujur dan adil

Nah, sebagai bahan reverensi, motivasi menjadi Panwaslu Desa mesti relevan dengan apa apa yang menjadi tugas, kewajiban, dan wewenang Panwaslu Desa.

Di bawah ini akan dipaparkan mengenai tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Berikut tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa:

1. Mengawasi pelaksanaan tahap demi tahap penyelenggaraan Pemilu di kelurahan/desa. Tugas ini terdiri dari:

- pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap

- pelaksanaan kampante

- pendistribusian logistik Pemilu

- pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS

- pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS

- pengumuman penghitungan suara dari TPS dengan cara ditempelkan

- pergerakan suara tabulasi, penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK

- pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan dan Pemilu susulan

2. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa

3. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam UU ini di wilayah kelurahan/desa

4. Mengawasi, memelihara dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan

5. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa

6. Melasanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peratura perundang-undangan

Wewenang Panwaslu Desa/kelurahan adalah:

1. Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terjadap pelaksanaan peraturan perundangan yang mengatur mengenai Pamilu di desa

2. Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait untuk mencegah dan penindakan pelanggaran Pemilu

3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan

Kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa:

- Menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil

- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS

- Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik

- Menyampaikan temuan dan laporan pada Panwaslu kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kelurahan

- Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundangan

Demikian contoh motivasi menjadi Panwascam untuk inspirasi jawaban tes wawancara Panwascam Pemilu 2024.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler