Lebih Mudah? Cek BSU Dengan NIK, Berikut Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

22 Januari 2023, 08:27 WIB
Lebih Mudah? Berikut Cek BSU Dengan NIK Dapat Dilakukan Seperti Cara Ini /kemnaker

PortalKudus -Informasi dalam ulasan ini dapat digunakan untuk Cek BSU Dengan NIK, yang dapat dilakukan menggunakan tahapan mudah ikut Cara berikut

 

Untuk kamu yang akan melakukan cek BSU dengan NIK, disini terdapat informasi yang bisa kamu pergunakan untuk cek bantuan subsidi upah pekerja/buruh.

Banyak cara untuk cek BSU melalui kemnaker go id dengan NIK, paling mudah adalah dengan langkah cek bantuan subsidi upah seperti berikut.

Baca Juga: INGAT! Simak Disini Cara Cek BSU Untuk Melihat Status Pencairan Pekerja atau Buruh Sebesar Rp 600 Ribu

BSU atau Bantuan Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja atau buruh memperoleh BSU pada tahun 2022 lalu sebesar Rp 600ribu.

Pada tahun lalu, sebanyak 12.111.906 pekerja atau buruh telah mendapatkan BSU dengan harapan dapat bermanfaat untuk meringankan pemenuhan kebutuhan sehari-hari bagi pekerja atau buruh.

Dilansir dari publish Kemnaker, bahwa BSU tahun 2022 telah ditutup pada tanggal 27 Desember.

Baca Juga: Imlek 2023: 5 Shio yang Beruntung dan Paling Cuan di Tahun Kelinci Air

Diketahui Kemenaker telah menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja atau buruh dengan cara login BSU seperti berikut:

  • Mengunjungi website resmi kemnaker.go.id
  • Melakukan pendaftaran Akun, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.

Baca Juga: 3 Amalan Bulan Rajab Sesuai Sunnah Beserta Keutamaannya : Ini Sunnah Tidak Perlu Saling Membid'ahkan

  • Masuk atau Login kedalam akun dan melengkapi profil.
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda KTP dan KK, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek notifikasi kapan dapat dilakukan pencairan di bank penyalur atau menunggu informasi dari tempat kerja kapan bisa menyalurkan di Bank Himbara.

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Alpukat bagi Kesehatan, Simak Penjelasannya

Pencairan BSU 2023 apakah akan tetap ada? Kementerian Ketenagakerjaan RI belum memberikan sinyal, seperti melansir @KemnakerRI dalam cuitannya bahwa BSU 2023 belum diadakan kembali.

Penting diketahui bagi penerima BSU, seperti yang telah terjadi di beberapa wilayah dan juga tertulis dalam disclaimer BSU 2022 bahwa apabila di kemudian hari ditemukan nama yang menerima dobel bantuan maka wajib mengembalikan.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler