INGAT! Simak Disini Cara Cek BSU Untuk Melihat Status Pencairan Pekerja atau Buruh Sebesar Rp 600 Ribu

22 Januari 2023, 07:45 WIB
INGAT! Simak Disini Cara Cek BSU Untuk Melihat Status Pencairan Pekerja atau Buruh Sebesar Rp 600 Ribu /kemnaker

PortalKudus -Agar tidak lupa, Simak informasi Disini tentang Cara Cek BSU Untuk Melihat Status Pencairan Rp 600 Ribu.

Untuk kamu yang akan melakukan cek BSU, wajib tahu informasi mengenai program bantuan bagi pekerja atau buruh Rp 600 ribu tahun 2023 yang dapat dibaca disini.

Bagaimana cara cek BSU, berikut selengkapnya informasi tentang status bantuan subsidi upah pekerja atau buruh yang masih diharapkan cair di tahun 2023.

Baca Juga: Na Chul, Aktor Drama Vincenzo dan Weak Hero Class 1 Meninggal Dunia

BSU atau Bantuan Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja atau buruh memperoleh BSU pada tahun 2022 lalu sebesar Rp 600ribu.

Pada tahun lalu, sebanyak 12.111.906 pekerja atau buruh telah mendapatkan BSU dengan harapan dapat bermanfaat untuk meringankan pemenuhan kebutuhan sehari-hari bagi pekerja atau buruh.

Dilansir dari publish Kemnaker, bahwa BSU tahun 2022 telah ditutup pada tanggal 27 Desember.

Baca Juga: Trauma Masa Lalu Menjadi Hambatan Menjalani Kehidupan, Begini Cara Mengatasinya

Kementerian Ketenagakerjaan RI belum memberikan sinyal akan adanya BSU 2023, seperti melansir @KemnakerRI dalam cuitannya bahwa BSU 2023 belum diadakan kembali.

Menengok persyaratan utama untuk penerima yang tertuang dalam permenaker No. 10 tahun 2022 yaitu:

  • WNI

Baca Juga: 11 Daun yang Berkhasiat Obat beserta Kandungannya

  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
  • Sebagai penerima gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  • Bukan Pegawan Negeri Sipil, TNI dan Polri

Baca Juga: BARU! Cara Download Aku si Peternak Lele Game Viral di TikTok, Game Seru Usaha Ternak Lele hingga Sukses

  • Belum menerima program lain seperti kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro, atau terdata dalam DTKS Kemensos.

Diketahui Kemenaker telah menyalurkan BSU tahun 2022 kepada pekerja atau buruh, dengan cara cek seperti berikut:

  • Mengunjungi website resmi kemnaker.go.id
  • Melakukan pendaftaran Akun, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.

Baca Juga: 3 Amalan Bulan Rajab Sesuai Sunnah Beserta Keutamaannya : Ini Sunnah Tidak Perlu Saling Membid'ahkan

  • Masuk atau Login kedalam akun dan melengkapi profil.
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek notifikasi kapan dapat dilakukan pencairan di bank penyalur atau menunggu informasi dari tempat kerja kapan bisa menyalurkan di Bank Himbara.

Seperti yang telah terjadi di beberapa wilayah dan juga tertulis dalam disclaimer BSU 2022, apabila di kemudian hari ditemukan nama yang menerima dobel bantuan maka wajib mengembalikan.***

 

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler