Portal Kudus - Kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Teddy Minahasa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sedang menjadi topik hangat di berbagai media.
Penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa tersebut diduga berkaitan dengan narkoba.
Kabar mengenai penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Diduga bener (ditangkap terkait narkoba)," ucap Sahroni pada Jumat, 14 Oktober 2022 seperti dikutip dari PikiranRakyat.com.
Sahroni tidak memberikan rincian kabar penangkapan Teddy Minahasa tersebut.
Dia pun tidak menjelaskan terkait sumber dari informasi yang diterimanya.
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memberikan keterangan resmi pada Jumat sore terkait desas-desus penangkapan Teddy Minahasa.
"Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," ucap Listyo Sigit di Jakarta seperti dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, pihak Divisi Humas Polri juga telah menginformasikan kepada media untuk siaga di Bareskrim Polri Jakarta terkait rencana konferensi pers.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kapolri akan memberikan keterangan pers pada Jumat sore.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," ucap Dedi.
Diketahui, Teddy Minahasa beru saja menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Mutasi Nico Afinta tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan tanggal 10 Oktober 2022 lalu.
Sebelum menjadi Kapolda Jatim, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.***