SIMAK! Tugas dan Wewenang Panwascam dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)

- 14 Oktober 2022, 06:28 WIB
Tugas dan wewenang Panwascam.
Tugas dan wewenang Panwascam. /Bawaslu/

Portal Kudus - Simak tugas dan wewenang Panwascam menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Pastikan memahami apa saja tugas dan wewenang Panwascam, hal yang harus dipahami calon anggota Panwaslu Kecamatan. 

Bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan atau Panwascam, menjadi hal mendasar untuk memahami tugas dan wewenang seorang Panwascam.

Baca Juga: MATERI Kisi-Kisi Soal Tes Bawaslu Kabupaten 2022 PDF, Cek Contoh Soal Tes Bawaslu Kabupaten-Kota Pemilu 2024

Adapun daftar tugas dan wewenang Bawaslu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Langsung saja berikut ini adalah tugas dan wewenang Panwascam dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Bawaslu bertugas:

Baca Juga: JADWAL Masa Kerja Panwascam Pemilu 2024, Mulai Kapan Masa Tugas Panwaslu Kecamatan 2022, Pahami Pedomannya

a. Menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan;

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x