Portal Kudus - Berikut penjelasan fakta PT Kampung Baru Palembang viral di TikTok yang tidak banyak diketahui oleh orang dari luar Pulau Sumatra.
Fakta PT Kampung Baru Palembang yang viral di TikTok baru-baru ini ramai dicari tahu oleh orang-orang dari luar Pulau Sumatra.
Fakta mengenai PT Kampung Baru Palembang menjadi banyak dicari tahu karena tempat tersebut sedang trending dan viral di media sosial TikTok.
Awal mula viralnya PT Kampung Baru di Palembang adalah lantaran sebuah video TikTok yang memuat wawancara dengan dua perempuan.
Baca Juga: Tidak Melakukan Apa-apa, Pria Jepang Ini Dibayar Rp1 Juta Per Pemesanan
Dua perempuan yang berasal dari Jakarta dan Lampung tersebut mengaku mendapat tawaran pekerjaan dari PT Kampung Baru di Pelembang.
Besaran gaji yang ditawarkan di PT Kampung Baru tersebut terbilang cukup fantastis, yaitu lebih dari Rp10 juta.
Hal itulah yang membuat kedua perempuan tersebut berangkat ke Palembang dengan harapan dapat di terima bekerja di PT Kampung Baru.
Besarnya gaji yang ditawarkan PT Kampung Baru rupanya membuat penasaran para warganet mengenai perusahaan tersebut.
Apa sebenarnya PT Kampung Baru itu?
Ditelusuri Portal Kudus dari berbagai sumber, Fokus Rembang PT Kampung Baru bukanlah nama sebuah perusahaan di Palembang.
PT Kampung Baru adalah sebuatan untuk sebuah kawasan yang berada di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Indonesia.
Kawasan Kampung Baru terletak RT 28 dan RT 29, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Jalan Kolonel H Burlian, sekitar KM 9 menuju arah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Kawasan yang memiliki nama lain Teratai Putih tersebut merupakan tempat lokalisasi atau prostitusi yang namanya sudah melekat di benak masyarakt Palembang.
Berdiri sejak tahun 1975-an, Kampung Baru dikenal sebagai tempat pilihan pria hidung belang untuk melampiaskan nafsu biologis.
Pasalyna, kawasan yang berupa rumah-rumah semi permanen dan bertingkat yang dijadikan sebagai kafe, tempat karaoke, dan diskotek tersebut mematok ongkos "servis" yang cukup murah.
Kampung Baru secara resmi telah ditutup oleh Gubernur Sumsel melalui SK Gubernur Sumatra Selatan No. 273/200 DINKESOS tahun 2001 tentang Penutupan Kawasan Lokalisasi Teratai Putih.
Namun, tempat lokalisasi Kampung Baru tersebut kabarnya masih beroperasi secara diam-diam.
Itulah informasi mengenai PT Kampung Baru di Palembang yang saat ini sedang viral di media sosial TikTok dan Twitter.***