Portal Kudus - Berapa gaji petugas lapangan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS 2022?
Apakah benar gaji petugas Regsosek BPS 2022 di atas 3 juta? Simak informasi selengkapnya berikut.
Saat ini, banyak yang penasaran dengan berapa gaji atau honor Petugas Regsosek BPS 2022.
Pada bulan September 2022 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) dari berbagai kabupaten/kota telah membuka rekrutmen petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS 2022.
Petugas lapangan pendataan awal Regsosek ini nantinya akan bertugas pada bulan Oktober dan November 2022.
Perlu ditegaskan bahwa penerimaan atau rekrutmen Petugas Regsosek BPS 2022 ini bukan merupakan rekrutmen CPNS atau PPPK, namun petugas kontrak.
Gaji petugas Regsosek BPS 2022 di atas 3 juta?
Diketahui bahwa beberapa kantor BPS tertentu memberikan informasi terkait besaran gaji petugas Regsosek dalam pengumuman rekrutmennya.
Misalnya, dalam pengumuman yang diunggah Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan di Instagram.
Di poster pengumuman rekrutmen petugas Regsosek BPS 2022 Kabupaten Minahasa Selatan tersebut tertulis bahwa gaji atau honor di atas UMR.
Sebagai informasi, UMR Minahasa Selatan saat ini adalah sekitar Rp3.310.000.
Artinya besaran gaji petugas Regsoses BPS 2022 di Minahasa Selatan adalah di atas angka tersebut.
Informasi honor atau gaji petugas Regsosek BPS 2022 ini lebih jelasnya dapat ditanyakan di kantor BPS setempat.
Sebab, bisa jadi gaji petugas Regsosek BPS 2022 berbeda-beda.
Demikian informasi saat ini mengenai besaran honor atau gagi Petugas Regsosek BPS 2022.***