Portal Kudus – Apakah Anda pernah mendengar istilah ekonomi hijau? Ekonomi hijau merupakan istilah yang sudah ada sejak lama, namun tidak semua orang tahu tentang apa itu ekonomi hijau.
Ekonomi hijau atau Green Economy adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan.
Ekonomi Hijau ini dapat juga diartikan perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida terhadap lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PAS Agama Kristen Kelas 9 SMP Semester 1 Nomor 1-10
Pertumbuhan Ekonomi Hijau adalah pertumbuhan ekonomi yang kuat, namun juga ramah lingkungan, serta inklusif secara sosial.
Program Ekonomi Hijau bertujuan untuk menciptakan perekonomian Indonesia yang juga menitikberatkan pada proteksi lingkungan.
Secara spesifik, program ini bertujuan untuk melakukan transformasi sistem perekonomian Indonesia menuju perekonomian yang memancarkan gas rumah kaca lebih sedikit sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Contoh Ekonomi hijau atau Green Economy:
Pengurangan Emisi Gas Buang Co2
Penanggulangan Efek rumah Kaca
Program Penghijauan
Program Industri ramah lingkungan
Pentingnya pertumbuhan ekonomi hijau muncul dari keprihatinan tentang konsekuensi sosial, lingkungan dan ekonomi yang tidak diinginkan akibat pertumbuhan penduduk yang cepat, pertumbuhan ekonomi dan konsumsi sumber daya alam.
Isu ini menyebabkan dikembangkannya berbagai pendekatan dan mekanisme berbasis sains dan teknologi, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat, namun ramah lingkungan dan inklusif secara sosial.
Alasan utama munculnya konsep ekonomi hijau dan pertumbuhan hijau adalah gerakan menuju pendekatan yang lebih terintegrasi dan komprehensif untuk menggabungkan faktor sosial dan lingkungan dalam proses ekonomi, demi mencapai pembangunan berkelanjutan.***