Tujuan Penetapan Hari Masyarakat Adat Internasional yang Jatuh Pada 9 Agustus

9 Agustus 2022, 14:05 WIB
Tanggal 9 Agustus 2022 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Masyarakat Adat Seduniat atau HIMAS Sedunia dan Peristiwa Penting Lainnya /Freepik.com/pikisuperstar

Portal Kudus - Penetapan Hari Masyarakat Adat Internasional tentunya memiliki tujuan yang jelas.

Hari Masyarakat Adat Internasional juga disebut dengan International Day of The World's Indigenous Peoples.

Tujuan dari Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, adalah untuk melindungi masyarakat adat yang ada di dunia.

Penetapan 9 Agustus sebagai Hari Masyarakat Adat Internasional ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 23 Desember 1994 dalam resolusi 49/214.

Baca Juga: Daun Lidah Buaya untuk Menurunkan Berat Badan, Apa Manfaat dan Efek Sampingnya?

Kemudian pada sidang umum PBB mengadopsi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Masyarakat Adat pada 13 September 2007.

Deklarasi tersebut memberikan arah dan harapan perubahan yang lebih baik bagi pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Deklarasi tersebut menegaskan, masyarakat adat berhak untuk menikmati secara penuh, baik secara kolektif maupun individual, segala macam hak asasi dan kebebasan mendasar seperti yang diakui dalam Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM, dan perangkat hukum internasional tentang HAM.

Masyarakat adat dan individu mempunyai kebebasan dan kesetaraan dengan masyarakat dan individu lainnya dan memiliki hak untuk terbebas dari segala macam jenis diskriminasi, hak melakukan identifikasi diri, serta memiliki kebebasan atas hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Baca Juga: Indonesia Didapuk Ketua ASEAN Tahun 2023, Negara Mana Saja yang Pernah Menjabat Sebagai Ketua dan Apa Tugasnya

Masyarakat adat juga mempunyai hak atas tanah, wilayah, dan sumber daya yang secara tradisional mereka miliki, kuasai, atau gunakan dan hak atas tanah, wilayah, dan sumber daya yang secara tradisional mereka miliki.

Mereka juga berhak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang dapat berdampak pada hak mereka.

Dalam catatan PBB, sebanyak lebih dari 70 persen populasi dunia tinggal di negara-negara dengan selisih perbedaan pendapatan dan kekayaan yang meningkat, termasuk masyarakat adat yang sudah menghadapi tingkat kemiskinan dan kerugian sosial-ekonomi.

Masyarakat adat adalah pemegang keragaman budaya, tradisi, bahasa dan sistem pengetahuan yang unik.

Mereka memiliki hubungan khusus dengan tanah mereka dan memiliki konsep pembangunan yang beragam berdasarkan pandangan dunia dan prioritas mereka sendiri.***

Editor: Ahmad Khakim

Tags

Terkini

Terpopuler