Selidiki Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Bentuk Tim Khusus

13 Juli 2022, 22:42 WIB
Ilustrasi Selidiki Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Bentuk Tim Khusus /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila//

Portal Kudus - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bentuk tim khusus untuk menyelidiki dan mengungkap kasus penembakan Brigadir J.

Tim khusus dalam penyelidikan kasus penembakan Brigadir J tersebut melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal.

Dalam usaha mengungkap kasus penembakan Brigadir J, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryato menjelaskan bahwa tim khsusus tesebut bekerja dengan berpedoman pada "scientific crime investigation".

"Tim khusus bekerja mandiri, melaksanakan pendalaman olah tempat kejadian perkara, sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan memedomani 'scientific crime investigation' (berbasis ilmiah)," ucap Komjen Pol. Agung Budi Maryato selaku Ketua Timsus Polri, di Mabes Polri Jakarta pada Rabu, 13 Juli 2022 seperti dikutip dari ANTARA.

Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono didapuk sebagai penanggung jawab, Irwasum sebagai ketua, dan dibantu Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang ASD Irjen Pol. Wahyu Widada.

Baca Juga: Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap Transparan, Keluarga: Banyak Kejanggalan

Tim khusus penyelidikan tersebut juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

Sementara itu, dari unsur eksternal melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Saya ditunjuk sebagai ketua tim, peanggung jawab Wakapolri, beranggotakan lengkap Kabareskrim dengan Inafis, Dittipidum, dan Puslabfornya. Ada dari Pusdokes dan Psikologinya," ucap Agung.

Agung mengungkap pelibatan Kompolnas dan Komnas HAM demi menjamin apa yang dilakukan timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.

"Kompolnas dan Komnas HAM terbuka, supaya fair, apa yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan," ucap Agung.

Baca Juga: Sinopsis dan Resensi Gadis Kretek, Novel Ratih Kumala yang Diangkat Jadi Serial Netfilx

Ia menegaskan bahwa tim bekerja dengan pedoman "scientific crime investigation" sehingga dapat memperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka.

"Seperti kata Kapolri, kami mengedepankan 'Scientific crime investigation' sehingga hasilnya utuh terbuka bagi masyarakat," ucapnya.

Komisioner Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan langkah Kapolri membentuk tim khusus dalam kasus penembakan Brigadir J sebagai wujud transparansi.

Pembentukan tim khusus tersebut juga untuk memastikan bahwa proses penyidikan sesuai dengan aturan, objektif, dan semua analisis kesimpulan berdasarkan fakta lapangan yang telah diuji, baik melalui pendekatan "scientific" maupun para ahli, termasuk cek silang kesaksian.

"Saya yakin tim akan terbuka, semua masukan dari publik diharapkan bisa membuat terang satu per satu, nanti dikaitkan dengan fakta di lapangan, maka publik akan mendapat informasi yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Baca Juga: Film SRI ASIH Kapan Tayang? Simak Informasi Tanggal Tayang Film Sri Asih di Bioskop Berikut Ini

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan pihaknya bekerja secara independen sesuai standar operasi prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal sendiri.

"Jadi kami bukan bagian dari tim khsusu atau gabungan yang disampaikan Kadiv ataupun Irwasum, bukan tim khsusu, namun ada pelibatan dari Komnas HAM melakukan pemantauan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsentrasi bersama, ini yang ingin ditegaskan," ucap Beka.

Peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Baku tembak terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Kronologi Tragedi Perampokan Pulomas, 11 Orang Disekap di Kamar Mandi hingga Sebabkan 6 Korban Tewas

Insiden tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah meninggal tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa tersebut dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler