Program Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

21 Maret 2022, 15:15 WIB
Cara mudah daftar Kartu Prakerja gelombang 24 /Instagram @prakerja.go.id/

Portal Kudus – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 sudah dibuka mulai Kamis, 17 Maret 2022 kemarin.

Pada pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sekaligus Wakil Ketua Komite Cipta Kerja menganalogikan, ibarat bayi, usia Program Kartu Prakerja masih sangat balita.

Program Kartu Prakerja, termasuk gelombang 24, tak hanya menyediakan aneka pelatihan tapi juga menghubungkan dengan aneka lowongan kerja yang sedang dibuka di seluruh Indonesia, jelas Moeldoko.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja gelombang 24 akan menerima 300 ribu peserta dengan target total sebanyak 2,9 juta penerima sepanjang tahun 2022.

Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh insentif sebesar Rp600.000/bulan selama 4 bulan, dengan total Rp2,4 juta yang diberikan setelah menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga: Pendaftaran PBSB 2022 Resmi Dibuka untuk Program S1 dan S2, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun di laman resmi Prakerja dan ingin mendaftar pada gelombang 24, hanya perlu melakukan login dan meng-klik “Gabung Gelombang” pada halam dashboard.

Sementara itu, masyarakat yang ingin mendaftar gelombang 24 tetapi belum memiliki akun, diharuskan melakukan sign up (pendaftaran) dan mengisi data diri terlebih dahulu.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Surah An-Nasr Latin, Artinya, dan Arab, Sholat Sunnah Bisa Memakai Surat ini

Untuk masyarakat yang belum memiliki akun, berikut ini langkah-langkah melakukan registrasi dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24:

  1. Sign Up atau buat akun Kartu Prakerja
  2. Masuk ke laman www.prakerja.go.id
  3. Pilih menu “Daftar Sekaran”
  4. Masukkan nama lengkap, alamat email aktif, dan password
  5. Konfirmasi akun dengan cara mengecek email yang sudah didaftarkan
  6. Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke laman www.prakerja.go.id
  7. Lakukan log in dengan cara memasukkan email dan password yang sudah dibuat
  8. Isi data diri
  9. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  10. Isi data diri dengan lengkap, seperti nama lengkap, alamat rumah, dan lain-lain
  11. Upload foto KTP
  12. Masukkan nomor telepon aktif untuk menrima kode OTP
  13. Masukkan kode OTP

Baca Juga: Surat Al Kautsar Latin, Artinya, dan Arab, Sholat Sunnah Bisa Memakai Surat ini

  1. Lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
  2. Lakukan tes dengan meng-klik “Mulai Sekarang”
  3. Tes online akan berlangsung selama 15 menit, siapkan alat tulis sebagai alat bantu
  4. Setelah selesai mengikuti tes, tunggu email pemberitahuan yang dikirim oleh Kartu Prakerja
  5. Jika sudah menerima pemberitahuan email, kembali lagi ke website Kartu Prakerja
  6. Daftarkan diri pada Kartu Prakerja gelombang 24 dengan cara meng-klik “Gabung Gelombang”.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler