Portal Kudus - Praktik prostitusi artis yang melibatkan selebgram perempuan serta DJ perempuan warga negara asing (WNA) Brasil dibongkar Polda Jateng.
Korban dengan inisial TE (26) dan FBD (26) itu dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif puluhan juta rupiah.
Subdit IV Renakta Polda Jateng awalnya mendapat informasi akan adanya transaksi prostitusi artis dan WNA.
Baca Juga: Jenita Janet Biodata Lengkap Terbaru, Penyanyi Dangdut Istri Pengusaha Kuliner Danu Sofwan
Kemudian tanggal 15 Desember 2021 dari hasil penelusuran aparat kepolisian, didapati dua korban di salah satu hotel sedang melayani pria di dua kamar berbeda.
"Melaksanakan penyelidikan dan ditelusuri didapatkan di salah satu hotel di dua kamar berbeda. Didapatkan korban, seorang selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki. Kemudian yang WNA juga sedang berhubungan badan dengan seseorang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng dilansir dari instagram @humas_poldajateng, Senin 20 Desember 2021.
Baca Juga: Profil dan Biodata Tante Ernie 'Pemersatu Bangsa' Foto-foto, Nama Lengkap, Umur, Akun Instagram
Polisi kemudian bergerak melakukan penelusuran dan didapati seorang muncikari yang berada di sekitar hotel dengan inisial JB (43) warga Bekasi.
"Setelah itu dilaksanakan pencarian. Didapatkan pencarian seorang mucikari, JB di sekitar hotel," ujarnya.
Kombes Djuhandhani membenarkan bahwa korban merupakan slebgram nasional dan statusnya kini adalah korban.
Modus pelaku membujuk korban dengan janji keuntungan besar dengan melayani pria hidung belang.
Namun Djuhandhani tidak bisa menyebut identitas selebgram berinisial TE itu lebih lanjut.
"Selebgram maupun WNA ini posisinya korban. Diiming-imingi dengan tarif yang ditentukan. Tersangka mendapatkan bagian hasil penawaran. Untuk kepentingan hak dari seorang korban kita akan menutup keberadaan atau siapa orang tersebut," jelasnya.
Sementara untuk WNA Brazil berinisial FBD tersebut berada di Indonesia dengan visa kerja sejak 2017. Selama ini ia bekerja sebagai disk jockey (DJ) di Bali.
"WNA Brazil menggunakan visa kerja dari 2017 di Bali. Adalah sosok DJ di beberapa diskotik di Bali. Menurut pengakuannya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy.***