Kapan KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2021 Cair? Simak Update Informasinya dan Cek Juga Nama dan Rekeningmu

25 November 2021, 12:15 WIB
Kapan KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2021 Cair? Simak Update Informasinya dan Cek Juga Nama dan Rekeningmu /Bank DKI/

Portal Kudus - Bagi kalian para pelajar yang sedang mencari info (jadwal) kapan pencairan dana KJP Plus bulan November 2021 Berikut informasinya.

Baca artikel ini dan ketahui update informasi perihal penyluran dana KJP Plus Tahap 2 bulan November 2021.

Segera cek juga rekeningmu secara berkala via aplikasi JakOne Moblie untuk mengetahui notifikasi pemberitahuan terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 2.

 

Baca Juga: Download Template Twibbon Hari Jadi Kota Tangerang Selatan Ke 13 tahun 2021 Cocok dishare di WA, Facebook, IG

KJP Plus merupakan program pemprov DKI Jakarta yang bertujuan membantu siswa yang kurang mampu baik itu dari sekolah Negeri ataupun Swasta. 

Adapun untuk target penyaluran dana KJP ialah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai jenjang menengah atas (SMA/SMK).

Perlu diketahui siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: 8 Ide Kado atau Hadiah Sederhana Tapi Berkesan Kepada Guru, dalam Momen Hari Guru Nasional 2021

Selain itu ada beberapa nama yang tidak akan dicairkan dana KJP Plus tahap 2 ialah sebagai berikut:

1. Siswa yang tidak terdaftar atau tercatat tidak aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa yang bukan merupakan warga DKI Jakarta

4. Siswa yang tidak berdomisili di DKI Jakarta

5. Siswa yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Cara Mudah Buat Twibbon Hari Guru 2021, Berikut Cara Buat Template Gambar Tema Hari Guru Nasional 2021 PNG

Berikut cara cek penerima dana KJP Plus tahap 2:

1. Pertama kalian bisa akses website kjp.Jakarta.go.id berikut linknya CEK KJP

2. Selanjutnya kalian masukan Nomor Induk Keluarga (NIK) Siswa.

3. Berikutnya pilih tahap serta tahun.

4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.

Selain itu, pihak siswa atau wali murid juga dapat menanyakan ke pihak sekolah masing-masing, apakah data siswa bersangkutan terkait sejauh mana tahap yang telah di proses.

Baca Juga: KJP Plus November Tahap 2 Segera Cair! Pastikan Namamu Terdaftar, Berikut Kriteria yang Tidak Dapat KJP Plus

Adapun untuk penyaluran dana KJP Plus tahap 2 bulan November akan disalurkan pada akhir bulan.

Terkait jadwal resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2 memang belum diumumkan secara resmi, akan tetapi penyaluran diprediksi pada tanggal 27 November 2021.

kalian dapat memantau informasi secara updet melalui akun sosial media UPT P4OP atau dinas pendidikan DKI Jakarta untuk informasi jadwal pencairannya.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler