KJP Plus November Tahap 2 Segera Cair! Pastikan Namamu Terdaftar, Berikut Kriteria yang Tidak Dapat KJP Plus

- 7 November 2021, 04:05 WIB
KJP Plus November Tahap 2 Segera Cair! Pastikan Namamu Terdaftar, Berikut  Kriteria yang Tidak Dapat KJP Plus
KJP Plus November Tahap 2 Segera Cair! Pastikan Namamu Terdaftar, Berikut Kriteria yang Tidak Dapat KJP Plus /Instagram/@disdikdki

Portal Kudus - Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) adalah program pemerintah Provinsi Jakarta untuk membantu warga DKI Jakarta yang kurang mampu, baik itu siswa sekolah negeri maupun swasta.

Untuk target penyaluran dana bantuan KJP adalah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai jenjang menengah atas (SMA/SMK).

Proses seleksi penerimaan KJP tahap 2 untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK,telah dilakukan sejak tanggal 1 sampai 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Hari Pahlawan Ke Berapa Sekarang? Berikut Tema, Logo, dan Twibbon Hari Pahlawan Nasional 2021

Dari proses yang telah terlaksana tersebut, sudah bisa dipahami jika nama penerima yang lolos akan dipastikan mendapat dana KJP Plus pada tahap 2 tahun 2021.

Adapun bagi kalian para pelajar yang sedang mencari info terkait (jadwal) kapan pencairan dana KJP Plus bulan November 2021, serta cara mengetahui, kalian sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 2 atau tidak, berikut informasinya.

Perlu diketahui siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x