Pramuka Kwartir Ranting (Kwaran) Kecamatan Tugu Semarang Memperbaiki Rumah Warga Bentuk Kepedulian Sesama

16 Agustus 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi rumah /Pixabay

Portal Kudus-Pada Senin 16 Agustuss 2021, Pramuka Kwartir Ranting (Kwaran) Kecamatan Tugu Semarang merehab salah satu rumah warga sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Rumah yang akan dibangun kembali milik Bapak Muhson di Mangkang Wetan RT 01 RW 05 yang sudah tak layak huni.

Baca Juga: Masa Sanggah Telah Selesai, 21 Peserta Provinsi Jawa Tengah Lolos Tahap Berikutnya

Menurut penjelasan Wakil Kepala Abdi Humas Kwaran Tugu, Tukijo, rumah bapak Muhson yang terbuat dari bambu dan papan tersebut banyak yang sudah dimakan rayap.

Kemudian atap rumah sering bocor saat diguyur hujan. Tak hanya itu dari segi kebersihan pun juga masih kurang.

Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari Suara Merdeka Muria dalam artikel berjudul Pramuka Kwaran Tugu Semarang Peduli Masyarakat, Rumah Warga Mangkang Wetan Dibedah

"Bedah rumah ini merupakan program tahunan dari Kwarcap Kota Semarang. Khusunya dalam bidang bedah rumah dengan program "Pramuka Peduli". Kemudian pada tahun ini ada 20 unit yang dimandatkan ke Kwarcap" ujar Tukijo usai melaksanakan pembukaan bedah rumah.

Menurutnya, program bedah rumah yang dilakukan Kwaran Kecamatan Tugu sudah dilakukan 6 kali. Kebetulan pada tahun ini ada tiga pengajuan untuk bedah rumah.

"Dari Hasil pengajuan tiga bedah rumah itu, rumah Bapak Muhson inilah yang layak untuk segera dibantu," ungkapnya.

Baca Juga: Rumah Zakat SymAzia Foundation Menuyalurkan Puluhan Paket Sedekah Pangan di Kabupaten Salatiga

Pasalnya, pada program rehab tahun ini dari Kwarcap Kota Semarang memberikan bantuan sebesar Rp 23.700.000,- untuk tiap rumah dengan rincian Rp 6 juta untuk tenaga kerja. Kemudian Rp 17.500.000,-untuk pembelian bahan-bahan material dan Rp 200.000,- untuk administrasi.

"Alhamdulillah program bedah rumah di rumah bapak Muhson banyak dukungan dan partisipasi dari masyarakat. Target kami bedah rumah ini bisa selesai sekitar 10-15 hari," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kwaran Kecamatan Tugu Semarang, Abdul Wakhid, untuk riteria rumah yang dibedah syarat utamanya harus berstatus hak milik (HM), tidak dalam sengketa maupun meminjam.

"Alhamdulillah rumah bapak Muhson milik sendiri dan tidak dalam sengketa," jelasnya.

Baca Juga: Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Rembang Telah Selesai, Hasil Telah Diserahkan ke Bupati

Untuk itu, kata Wakhid yang juga menjabat sebagai Lurah Randugarut menjelaskan, pihaknya melakukan seleksi dari beberapa rumah yang diajukan untuk dibedah.

Selain itu, harapanya setelah rumah warga yang selesai dibedah agar bisa dirawat dengan baik. Tujuanya agar masyarakat tahu bahwa dalam kegiatan pramuka ternyata ada program bedah rumah.

"Jadi kegiatan pramuka tak hanya tepuk tangan dan bernyanyi saja, tetapi ada kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan," terangnya.***(Pamungkas Ashadi/Suara Merdeka Muria)

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Terkini

Terpopuler