Portal Kudus-Setelah memanfaatkan masa sanggah pada 4-13 Agustus 2021, sebanyak 21 peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya dinyatakan memenuhi syarat.
Peserta seleksi yang lolos berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Tommy J Pisa - Dibatas Kota Ini
Baca Juga: BIN dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Dinkes Kota Semarang Menggelar Vaksinasi Massal
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh merincikan 21 peserta CASN yang lolos sanggah yakni 14 perserta dari seleksi CASN dan untuk 7 peserta PPPK Non Guru.
Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari Suara Merdeka Muria dalam artikel berjudul Sanggahan 21 Peserta Seleksi CASN Pemprov Jateng Diterima
Wisnu menambahkan mereka yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi CASN berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS, dan Seleksi Kompetensi bagi PPPK Non Guru.
Baca Juga: Hasil Pemenang Krenova Semarang Dilatih Mendaftarkan Hak Paten Oleh KI LPPM UNNES
Baca Juga: BIN dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Dinkes Kota Semarang Menggelar Vaksinasi Massal