KJP Plus Tahap 1 Cair Mulai 13 Agustus 2021, Akhirnya Siswa SD dan sederajat Bisa Bernafas Lega

14 Agustus 2021, 13:05 WIB
Sudah resmi cair KJP Plus bulan Agustus 2021 SD, kini bisa cek info kapan pencairan dana turun ke ATM untuk SMP SMA dan SMA /IG UPT P4OP/

Portal Kudus - Bulan Agustus akan menjadi bulan keberuntungan penerima manfaat KJP Plus tahap 1, khususnya masyarakat Jakarta.

Bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat ataupun daerah banyak yang cair, termasuk KJP Plus tahap 1 telah cair.

Dimulai dari tanggal 13 Agustus 2021 kemarin untuk jenjang SD dan sederajat, pencairan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair Dimulai dari Jenjang SD, Berikut Pengumuman Resmi Akun Twitter upt_p4op

Seperti KJP Plus untuk jenjang SD, SMP, SMA dan sederajat akan mendapatkan bantuan bulan ini, dan akhirnya sudah cair.

Menurut informasi yang didapatkan dari berbagai sumber, salah satunya dari akun Instagram Dinas UPT P4OP.

Baca Juga: Tips Rayakan Kemerdekaan Ditengah Pandemi, Inilah Cara Link Twibbon Desain Baru dan Seru Anti Boring

Menyampaikan informasi sama, terkait jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 1dimulai tanggal 13 Agustus 2021.

Bantuan dana KJP Plus akan dibcairkan pada bulan Agustus dan akan disalurkan secara bertahap, untuk siswa SD dan sederajat bisa bernafas lega.

Mengutip dari lama resmi akun Instagram Dinas UPT P4OP, menyatakan informasi bahwa pencairan diberikan bertahap dimulai tanggal 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Link Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ini Tanda jika Kamu Lolos Dapatkan BSU Rp1 Juta

Berikut isi kutipan yang tertera di akun Dinas UPT P4OP, untuk tanggal 13 Agustus jenjang SD terlebih dahulu.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap 1 Tahun 2021, ada info penting yang harus banget kamu tahu nih yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021
akan dilakukan secara bertahap".

Pencairan tanggal ini yaitu 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD dan sederajat.

Begitulah kiranya bunyi pengumuman yang sangat dinantikan penerima KJP Plus tahap 1, akhirnya cair dan bisa digunakan.

Baca Juga: Tips Rayakan Kemerdekaan Ditengah Pandemi, Inilah Cara Link Twibbon Desain Baru dan Seru Anti Boring

Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus tahap 1, dihimbau untuk memfollow akun @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

Agar selalu update informasi terbaru dan tahu perkembangan terbaru, terkait pencairan dana KJP Plus lainnya.

Hal yang harus dilakukan adalah, memastikan bahwa nama siswa terinput dalam data kjp.jakarta.go.id.

Berikut adalah informasi untuk jumlah nominal bantuan KJP Plus yang akan cair pada bulan Agustus.

1. Jenjang SD/SDLB/MI - Rp250.000;

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs - Rp300.000 ;

3. Jenjang SMA/SMALB/MA - Rp420.000;

4. Jenjang SMK - Rp450.000;

5. PKBM - Rp300.000.

Itulah kisaran dana yang terdapat di akun resmi Instagram Dinas UPT P4OP, yang menyatakan besaran dana yang akan diterima oleh penerima.

Pada pencairan dana KJP Plus tahap 1 yang cair dimulai tangga; 13 Agustus dari jenjang SD dan sederajat.

Demikian informasi penting terkait pencairan dana KJP Plus tahap 1 yang akhirnya cair.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: UPT P4OP

Tags

Terkini

Terpopuler