Portal Kudus - Cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dan jadwal pencairanya.
Penyaluran BLT UMKM program BPUM ditargetkan cair pada bulan Juli hingga September 2021.
Uang Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan.
Adapun yang Berhak menerima BLT UMKM yakni pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Cek Penerima BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Bank BNI
- Buka link https://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Demikianlah Artikel tentang CEK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Sebelum Cairkan BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta Bulan Agustus 2021.***