Cek Saldo Rekening! BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Cair, Besok 12 Agustus 2021

11 Agustus 2021, 22:58 WIB
IMAGE_SERIES

Portal Kudus - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp947,5 miliar siap cair ke rekening penerima.

Dana ini akan diperuntukkan bagi 947.499 orang karyawan penerima yang telah terdaftar di sistem BP Jamsostek. Artinya, setiap orang akan mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta.

Bantuan akan langsung dikirimkan ke rekening bank penerima BSU melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.

Baca Juga: Jangan Lupa Vaksinasi, Ini Cara Daftar dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Sedangkan khusus pekerja penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.

Namun, bagi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki salah satu rekening di atas, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara kolektif.

Sementara itu, bagi pekerja atau buruh pada tahun 2020 yang belum mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang masih sesuai dengan kriteria BSU tahun 2021 dipastikan tahun ini akan mendapatkan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

Seperti kriteria besaran gaji yang ditentukan, sektor usaha yang ditentukan, dan wilayah yang ditetapkan pemerintah.

Rencananya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini Kamis 12 Agustus 2021.

Menurut Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa hari kamis dana bantuan diharapkan cair ke rekening masing-masing penerima.

Berikut pernyatan Sekjen Kemnaker sebagaimana di kutip Portal Kudus dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cair Lagi Bantuan Kuota Internet Kemendikbud September-November, Ini Tanggal Penyaluran dan Cara Dapatnya

"Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar saat dihubungi, Selasa 10 Agustus 2021.

Masyarakat diharapaan mulai mengecek rekening masing-masing, karena hari ini BSU BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan akan mulai dicairkan.

Kemnaker memberikan BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan. Adapun, syarat tersebut tercantum di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Manfaatkan Aplikasi JakOne Mobile untuk Cek Status Penerima dan Cek Saldo, Berikut Cara Akses Aplikasinya

Berikut syarat penerima BSU Subsidi Upah Rp 1 Juta.

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  3. Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta
  4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 202
  5. Pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
  6. Bekerja di zona PPKM level 3 dan 4
  7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Syarat Terbaru Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta hingga Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Selalu cek rekeningmu jika memenuhi syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya Kemnaker akan mentransfer ke 947.499 pekerja pada hari Kamis 12 Agustus 2021.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler