Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Simak Cara Daftar dan Cara Cek Penerima BPUM UMKM Tahap 3

7 Agustus 2021, 10:33 WIB
Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Simak Cara Daftar dan Cara Cek Penerima BPUM UMKM Tahap 3. /Pexels

Portal Kudus - Kementerian koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui dinas koperasi dan UKM Kab./ Kota seluruh Indonesia membuka kembali pendaftaran BPUM bagi pelaku Usaha Mikro yang belum pernah mendaftar BPUM.

Perlu diperhatikan bahwasaannya, pembukaan pendaftaran BPUM ini dikhususkan bagi mereka yang belum pernah mendaftar BPUM atau BLT UMKM tahap 3.

Adapun bagi yang ingin mengajukan BPUM, pendaftar dapat mengajukan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat, diberlakukannya PPKM menjadikan pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman yang disediakan dinas terkait di tiap masing-masing Kota yang membuka.

Baca Juga: Kapan Subsidi Gaji Cair Untuk Karyawan Pabrik Tahun 2021 Dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut syarat pengajuan BPUM UMKM tahap 3:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk

3. Mempunyai usaha mikro serta dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Siapkan Nomer NIK Kalian Untuk Mengecek BPUM UMKM di eform.bri.co.id, Simak Cara Ceknya Disini

Adapun syarat dokumen dan data yang harus dibawa dan diisi saat pengajuan di Dinas Koperasi dan UKM adalah:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

2. Nomor Kartu Keluarga 

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Setelah itu dokumen akan diverifikasi dan didata apakah UMKM tersebut layak sebagai penerima BPUM.

Jika pendaftar berhasil lolos makan akan diberi informasi melalui SMS oleh pihak bank penyalur, setelah itu pendaftar harus melakukan ke verfikasi ke bank penyalur untuk mencairkan BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Nama Kalian Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id atau di Banpresbpum.id Banpres BPUM? Simak Alasannya Disini

Berikut cara cek BLT UMKM (Banpres BPUM) Tahap 3 2021 di BRI:

1. Kalian buka laman eform.bri.co.id/bpum

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Lanjutkan ke proses pengecekan sesuai arahan.

Untuk pengecekan via laman banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

5. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan, terdaftar atau tidak.

Demikianlah informasi mengenai cara daftar serta cara cek penyaluran dana bantuan Banpres 2021 BPUM atau BLT UMKM.***

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler