Guru PAUD, SD, SMP, dan SMA Dapat Kuota Gratis dari Kemendikbud di September-November, Begini Cara Dapatnya

7 Agustus 2021, 08:30 WIB
Syarat Bantuan kuota internet Kemendikbud 2021, saah satunya nomer harus aktif /ARAHKATA/ Tangkap layar Kemdikbud

Portal Kudus - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar yang terdata di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bantuan kuota internet ini disalurkan untuk membantu proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19, sehingga pembelajaran PJJ yang dilakukan selama masa pandemi ini bisa berlangsung dengan baik.

Hal tersebut dinyatakan langsung dalam konferensi pers virtual Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021.

Baca Juga: Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Kuota Gratis Kemendikbud September-November, Begini Cara Dapatnya

"Satu hal yang perlu diingat bahwa keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 tujuannya untuk mendukung proses pembelajaran," ujar Nadiem Makarim, Rabu 4 agustus 2021

Adapun besaran bantuan kuota internet yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing pelajar/mahasiswa maupun para tenaga pendidik.

Bagi guru PAUD, SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulannya. Kuota tersebut digunakan untuk mendukung proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun ajaran baru 2021/2022.

Baca Juga: Ini Link Daftar Lowongan Kerja Pertamina Agustus 2021 dan Cara DaftarnyaBaca Juga: Ini Link Daftar Lowongan Kerja Pertamina Agustus 2021 dan Cara Daftarnya

Syarat guru PAUD, SD, SMP, dan SMA yang dapat bantuan kuota internet Kemendikbud adalah yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Bantuan kuota internet dari Kemdikbud tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial. Tapi, hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran saja.

Namun masyarakat masih dapat menggunakan bantuan kuota internet dari Kemdikbud ini untuk mengakses semua link dan aplikasi dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

Untuk mengetahui laman apa saja yang diperbolehkan, silahkan akses link kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud, satuan pendidikan terkait untuk segera melakukan beberapa hal untuk mempercepat proses penyaluran bantuan kuota internet ini.

  1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomo HP pada sistem data pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
  2. Mengunggah SPTJM pada link data.kemdikbud.go.id (bagi PAUD, jenjang pendidikan dasar atau menengah) atau link kuotadikti.kemdikbud.go.id bagi jenjang pendidikan tinggi.

Dua hal tersebut harus dilakukan pihak satuan pendidikan paling lambat 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Dana Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 2 Mulai Dicairkan Pada 6 Agustus 2021 Melalui ATM Bank DKI Manapun

Pemerintah menetapkan jadwal penyaluran bantuan kuota internet ini akan dilakukan selama tiga bulan yaitu pada tanggal 11 – 15 September, 11 – 15 Oktober, dan 11 – 15 November 2021.

Bantuan kuota internet tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh siswa para pelajar dan pengajar.

Sementara untuk mengecek bantuan kuota internet Kemendikbut bisa dilakukan dengan cara berikut:

1. Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.

Baca Juga: Segera Daftar Vaksin Covid-19 melalui PeduliLindungi.id, Begini Cara Pendaftarannya Lengkap dan Cepat

2. Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.

3. Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+.

4. XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Demikian informasi terkait cara mendapatkan kuota internet dari pemerintah melalui Kemendikbud tahun 2021 untuk tenaga pendidik PAUD, SD, SMP, dan SMA.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler