Portal Kudus – Bantuan sosial (bansos) akan tetap disalurkan bahkan dipercepat penyalurannya kepada masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM Level 4.
Kabar tersebut ditegaskan Presiden Jokowi setelah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai tanggal 9 agustus 2021.
Hal itu disampaikan Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden secara langsung pada 2 Agustus 2021.
Kemudian, Jokowi menjelaskan bahwa penerapan kebijakan tidak bisa dilangsungkan dalam jangka waktu yang terlalu lama.
Adapun pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hanya di beberapa kabupaten dan kota tertentu saja.
Dengan pertimbangan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Adapun Pemerintah akan mengurangi beban masyarakat yang terdampak PPKM atau akibat adanya pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, maka Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).
Ada 6 jenis bansos yang akan dipercepat penyalurannya oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak. Di antaranya sebagai berikut.
1. Program keluarga harapan (PKH)
2. Bantuan Sosial Tunai (BST
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana desa
4. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung
5. Bantuan Supsidi Upah
6. Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro.
Berikut daftar bantuan yang disalurkan guna mengurangi beban masyarakat selama pemberlakuan PPKM.***