Lagi, PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021,Jokowi: Pemerintah Akan Tetap Suplai Bansos

3 Agustus 2021, 11:30 WIB
Belum Usai, Netizen Kini Naikkan Tagar 'Jokowi Musibah Bangsa' di Twitter hingga Trending. /Tangkap layar Twitter dan YouTube Sekretariat Presiden.

 

Portal Kudus–Presiden Jokowi resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 9 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan hal tersebut di Istana Bogor dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.

Presiden Jokowi mengklaim bahwa menurut hasil evaluasi yang telah dilakukan, PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, memberi hal yang baik.

Baca Juga: Jokowi Resmi Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 9 Desember 2021, Jokowi Klaim Kasus Covid-19 Menurun

Keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan indikator perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Presiden mengatakan bahwa kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam waktu yang panjang.

Namun, melihat dari indikator penyebaran Covid-19 yang relatif turun, Presiden memutuskan untuk melanjutkan PPKM tersebut terutama di beberapa daerah.

Baca Juga: AWAS! Pekerja di Zona PPKM Level 3 dan 4 Ada Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Sebesar 1 Juta Cek kemnaker.go.id

Presiden menjelaskan ada 3 pilar yang harus dibangun untuk menyudahin pandemi sekaligus PPKM ini, yaitu:

1. Kecepatan vaksinasi

2. Penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, mencaga jarak)

3. 3T (Testing, Tracing, Treatment)

Selain itu, masyarakat diharapkan untuk saling bahu membahu dalam melewati pandemi ini.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kudus Telah Turun Memasuki Level 3

Pemerintah juga menyatakan akan mempercepat menyalurkan bansos kepada masyarakat. Dengan mempercepat penyaluran bantuan sosial tersebut masyarakat bisa di rumah dengan kebutuhan tercukupi.***

 

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler