Portal Kudus - Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI akan segera dicairkan, rencananya penyaluran dana bantuan sosial tersebut akan disalurkan Pemprov DKI pada Minggu ketiga bulan Juli.
Adapun besaran dana bantuan BST ini, sebesar 600 ribu rupiah bagi tiap-tiap penerima manfaat.
Untuk jadwal pencairan dana BST ini, dikabarkan akan cair pada minggu ketiga bulan Juli, dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima manfaat lewat bank DKI.
Berikut penjelasan mengenai penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta :
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- BST Tahap 5 dan 6 diberikan pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp300.000/bulan atau Rp600.000/keluarga secara total.
- Dana BST dapat ditarik secara tunai melalui ATM dan dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Penyaluran dana BST rencananya, akan langsung dikirimkan melalui rekening penerima pada minggu ke3 bulan Juli
Bagi kalian yang ingin mengeceknya silahkan kunjungi laman resmi corona.jakarta.go.id.
Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BST Rp 600 Ribu dan Beras 10kg di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk langkah-langkah pengecekannya ialah sebagai berikut:
- Buka laman corona,jakarta.go.id atau Klik Di Sini
- Pilih Menu
- Selanjutnya ketuk “Bantuan Sosial”
- Dan Pilih “Informasi Bansos”
-Masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia.
- Selanjutnya Pilih “Cari”
Jika kalian berhasil lolos, maka data penerima BST akan muncul pada link corona.jakarta.go.id.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki rekening bank DKI dapat langsung melakukan pencairan BST ke ATM atau bank DKI terdekat.
Demikianlah informasi mengenai pencairan dana BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 yang dijadwalkan cair Juli 2021.***