Portal Kudus - Inilah daftar formasi CPNS yang menerima semua jurusan, cek Formasi CPNS dan PPPK 2021 terbuka untuk Semua Jurusan.
Seleksi CPNS dan PPPK 2021 sudah dibuka sejak tanggal 30 Juli 2021. Banyak yang mencari info formasi CPNS yang menerima semua jurusan.
Artikel ini menyajikan daftar formasi CPNS yang menerima semua jurusan, cek Formasi CPNS dan PPPK 2021 terbuka untuk Semua Jurusan.
Seleksi CPNS 2021 dibuka mulai 30 Juli 2021. Total kebutuhan ASN 2021 adalah 676.733 formasi.
Jumlah tersebut terdiri dari 128.016 formasi CPNS 2021 dan 548.717 PPK.
Berbagai kementerian dan instansi pemerintahan sudah membuka pengumuman kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2021.
Di pemerintah pusat, toal ada 54 kementerian/lembaga yang membuka lowongan CPNS dan PPPK tahun 2021.
Kemudian di pemerintah provinsi, total ada 33 instansi pemerintah provinsi yang membuka seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Adapun untuk pemerintah kabupaten/kota, total ada 486 instansi membuka seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Adapun total kebutuhan ASN 2021 adalah sebanyak 676.733 formasi yang terdiri dari 128.016 formasi CPNS 2021 dan 548.717 PPK.
Daftar formasi CPNS yang menerima semua jurusan
Setiap formasi CPNS dan PPPK 2021 memiliki kualifikasi atau kriteria jurusan.
Lantas, apa saja formasi CPNS yang menerima semua jurusan? Apa saja formasi CPNS dan PPPK 2021 yang terbuka untuk semua jurusan?
Baca Juga: Formasi CPNS Kemenag 2021 PDF, Download Formasi CPNS dan PPPK Kementerian Agama RI Tahun 2021
Di bawah ini adalah di antara formasi CPNS 2021 yang menerima semua jurusan:
Analis Kebijakan
Perencana,
Auditor,
Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah,
Penggerak Swadaya Masyarakat,
Widyaiswara,
Peneliti,
Pekerja sosial,
Penyuluh sosial,
Perekayasa, dan
Pemeriksa.
Baca Juga: Download Kumpulan Soal CPNS 2021 dan Pembahasannya PDF, Gratis Berikut Contohnya
Sebanyak 5 persen dari 11 jabatan pada CPNS 2021 akan dialokasikan untuk semua jurusan.
Untuk lebih lengkapnya mengenai formasi jabatan-jabatan tersebut, Anda bisa mencari instansi atau lembaga yang membuka lowongan formasi tersebut dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.***