Portal Kudus - TERBARU! Cek eform.bri.co.id Bansos Penerima BPUM, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari 2021.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 Juta berlanjut pada tahun 2021 ini.
Tak semua UMKM yang mengajukan akan lolos dan mendapatkan dana Rp 2,4 Juta.
Untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima BLT UMKM ini, masyarakat yang mendaftar perlu login melalui link eform.bri.co.id.
Selain itu, jangan lupa siapkan NIK KTP Anda.
Simak pula persyaratan yang harus dipenuhi agar Anda lolos program BLT UMKM ini.
Baca Juga: Login eform bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta Hingga 18 Februari 2021
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca Juga: HORE! Bansos BPUM Diperpanjang 18 Februari 2021, Cek NIK KTP ada BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Login eform bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta Hingga 18 Februari 2021
Untuk mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM di BRI, masyarakat harus membawa beberapa syarat, di antaranya:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen, terdiri dari: Surat Pernyataan; Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM); dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Jika masyarakat belum memiliki rekening di ketiga bank Himbara tersebut, Anda akan dibuatkan rekekning untuk pencairan dana BLT UMKM.
Baca Juga: Buruan Cek! BLT UMKM 2,4 Juta Hanya Sampai Akhir Januari 2021, Ini 2 Cara Cek BPUM 2021!
Sebagai catatan, tidak dipungut biaya administrasi dan pengembalian terhadap BLT UMKM, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran BLT UMKM untuk pengusaha mikro.***