Antisipasi Lonjakan Pasien Terinveksi COVID-19, Tim Kemenkes Dorong RS Milik Pemda Menjadi RS Khusus

- 22 November 2020, 19:00 WIB
Update Covid-19
Update Covid-19 /Pexels/Miguel Á. Padriñán

Sementara bagi pasien dengan gejala sedang dan berat, Jajang mendorong agar setiap daerah menujuk satu RS milik pemerintah untuk difungsikan sebagai RS khusus COVID-19.

Dengan kapasitasnya yang besar, ia meyakini setiap pasien yang datang dapat tertangani sehingga tidak ada lagi pasien yang ditolak ataupun harus dirujuk kembali karena kamar penuh.

“Saran kami dari Tim Task Force ini, setiap daerah paling tidak, ada satu satu RS yang ditunjuk khusus COVID-19. Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan RS jika ada lonjakan pasien, sehingga bisa mengurai penumpukan pasien,” ungkapnya.

Dari kunjungan tersebut, ada tiga RS milik pemerintah daerah yang didorong untuk menjadi RS Khusus COVID-19 diantaranya :

  1. RSUD RA. Kartini, Kabupaten Rembang dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 233 unit. Dari jumlah tersebut telah disiapkan 19 TT untuk perawatan pasien COVID-19.
  2. RSUD AA. Soewondo, Kabupaten Pati dengan kapasitas hampir 400 TT dengan 8 ICU. Untuk perawatan COVID-19 saat ini disiagakan sebanyak 59 TT.
  3. RSUD dr. R. Soetrasno, Kabupaten Rembang dengan kapasitas hampir 305 TT, 20 klinik rajal dan 6 klinik VIP. Untuk perawatan COVID-19 saat ini disiagakan sebanyak 98 TT.

“Tentu kita tidak mengharapkan adanya eskalasi pasien, ini bagian dari bentuk kesiapsiagaan di hilirnya yaitu rumah sakit,” imbuhnya saat ditemui disela kunjungan di Kabupaten Rembang.

Rencana tersebut, diharapkan RS segera koordinasi dengan Pemda terkait untuk selanjutnya mengkaji langkah-langkah penanganan COVID-19 selanjutnya. Pihak RS juga diimbau untuk segera menyampaikan kepada pusat terkait kebutuhan yang diperlukan baik dari sisi SDM kesehatan maupun farmasi dan alat kesehatan.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x