DPRD Rembang Memroses Aduan dari Asosiasi Jaring Tarik Berkantong Rembang terkait Harga Jual Ikan

- 6 Juni 2024, 13:37 WIB
audiensi tentang penurunan harga jual ikan dan macetnya keuangan hasil penjualan ikan, DPRD Rembang
audiensi tentang penurunan harga jual ikan dan macetnya keuangan hasil penjualan ikan, DPRD Rembang /Rembangkab.go.id

“September sampai sekarang yang kacau balau. Insyaallah pada bulan September, di negara tujuan masuk musim dingin, kita siapkan dari bulan Juli ini. Soal pembayaran ke supplier, kami siap bayar 100 %, kami tidak ngibul. Kami buka suplai ikan sebanyak-banyaknya,” tandas perwakilan dari KML.

Baca Juga: Kurangi Pengangguran, Pemkab Rembang Genjot Program Pelatihan Keterampilan Bagi Calon Tenaga Kerja

Melihat kondisi tersebut, Usep Suhendar, Katimja Direktorat Usaha Dan Investasi  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang turut hadir dalam audiensi tersebut menyarankan agar transaksi jual beli ikan dari nelayan kepada supplier, jangan hanya mengandalkan kepercayaan. 

Tapi harus ada bukti lebih jelas, sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk kalau terjadi masalah hukum, nelayan memiliki bukti.

“Ini kan bukan menitipkan barang, tapi menjual ikan. Di dalam setiap jual beli, harus ada hak dan kewajiban, dapat dipertanggungjawabkan. Adakah nota nya, adakah perjanjian tertulis. Kalau misalkan ada supplier kabur, bapak (nelayan) mau nuntut sama siapa,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah